Pages

Labels

Hakk�mda

asep saeful millah
Lihat profil lengkapku

Selasa, 18 Juni 2013

Proposal Anti Narkoba


PROPOSAL KEGIATAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
KOSANTA
(Komunitas Siswa Anti Narkoba & Tawuran)
SMK AL HIKMAH 2 SIRAMPOG



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) AL HIKMAH 2
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN AL HIKMAH 1
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAAN (SMK) AL HIKMAH  2
Jl. Masjid Jami’Benda Kec. Sirampog Kab. Brebes. 52272. Telp (0289) 43091


Latar Belakang
Narkoba merupakan ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan khususnya di Kabupaten Brebes, betapa tidak indikasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Brebes saat ini bukan hanya terbatas pada kalangan tertentu saja tetapi hampir semua kalangan baik datingkatan usia maupun jenis pekerjaan kenal dan terlibat penyalahgunaan narkoba, sebut saja mulai dari anak usia sekolah lanjutan tingkat pertama sampai pada para orang tua yang berusia hampir lanjut atau dari buruh kasar sampai pejabat pun terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Berangkat dari fakta diatas sudah dapat dipastikan bahwa dampak penyalahgunaan NARKOBA telah dirasakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, Secara langsung oleh pengguna dan keluarga yaitu tiga pilihan bagi para pengguna NARKOBA yang pertama mati, kedua penjara dan ketiga menjadi gila apabila tidak ingin menghentikan kebiasaan buruknya menyalahgunakan NARKOBA, tentunya kita tidak ingin hal tersebut terjadi pada diri kita dan atau salah satu anggota keluarga kita, selain itu penyakit paling berbahaya dan mematikan dan belum ada obatnya sampai hari ini yaitu HIV/AIDS juga salah satu faktor penyebabnya adalah penggunaan jarum suntik yang tidak steril secara bergaintian oleh pengguna NARKOBA, selain itu penurunan prestasi bagi anak sekolah akibat penyalahgunaan NARKOBA merupakan dampak buruk yang tidak bisa ditawar-tawar karena generasi muda merupakan tonggak masa depan bangsa kita kelak.
Dampaknya juga dirasakan secara tidak langsung oleh masyarakat umum, misalnya pelayanan publik yang kurang memuaskan akibat para pelaku pelayanan publik (pegawai) tersebut telah dirusak mental dan pribadinya akibat penyalahgunaan narkoba, atau kekerasan dalam rumah tangga dan ketidak harmonisan hubungan dalam rumah tangga akibat salah satu dari anggota keluarga telah menjadi jungkie (sebutan lain untuk pengguna narkoba), juga semakin meningkatnya tindak kriminal dan semakin banyaknya macam modus operandi yang dilancarkan para pelaku kriminal tidak terlepas dari efek buruk penyalahgunaan narkoba, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa barang haram tersebut dibeli dengan harga yang sangat tinggi sedangkan tidak semua pengguna narkoba memiliki kemampuan yang besar untuk setiap saat membeli narkoba, hal inilah yang membuat sebagian dari mereka (para pengguna) untuk menghalalkan segala cara, bahkan tindak kriminal yang sangat keji pun dilakukun semata-mata untuk memperoleh barang haram tersebut.
Pemaparan di atas hanya sebagian kecil dari begitu banyak dampak buruk yang telah dirasakan bangsa ini dan Kabupaten Brebes pada khususnya akibat penyalahgunaan NARKOBA.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian kami untuk memerangi dan menyalamatkan generasi kita dari bahaya Narkoba yang searah dengan salah satu program pemerintah tentang pemberantasan NARKOBA yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2002 tentang Penanggulangan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya serta salah satu program dari Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) maka kami dari Deputi LIRa ANTI NARKOBA Kabupaten Brebes mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Brebes untuk menjadikan tahun 2013 ini sebagai tahap awal untuk menabuh genderang perang terhadap NARKOBA. Sebelum kita, keluarga kita, sahabat dan teman-teman kita, saudara-saudara kita se-kabupaten Brebes menjadi korban selanjutnya dari bahaya penyalahgunaan NARKOBA.
Nama Kegiatan
Sosialisasi Anti Penyalahgunaan NARKOBA, LIRa ANTI NARKOBA (LIRa)Kabupaten Brebes.
Bentuk Kegiatan
1.    Pemasangan pamphlet dan stiker yang berisi seruan untuk menghindari narkoba di beberapa titik strategis di dalam wilayah Kabupaten Brebes,
2.    Sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba di Sekolah-sekolah lanjutan dalam wilayah Kabupaten Brebes, dan
Landasan Hukum Kegiatan
1.    Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
2.    Undang-Undang No. 9 Tahun 1979 tentang Narkotika,
3.    Undang-Undang No. 7 Tahun 1997 tentang pengesahan United Nation Convention Against Illicit Traffict abd Narcotic drugs and psychotropic Substance 1988 (Konvensi PBB Tentang pemberantasan peredaran gelap narkotika dan psikotropika tahun 1988)
4.    INPRES No. 3 Tahun 2002 Tentang Penanggulangan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya,
5.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LIRa
6.    Pedoman Organisasi LIRa ANTI NARKOBA (LAN).
Tema Kegiatan
“Berjiwa, Berfikir dan Bertindak Tanpa Narkoba”.
Tujuan Kegiatan
1.    Mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Brebes untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
2.    Ikut mensukseskan progam Pemerintah melaksanakan pembangunan yang bersih dan bebas NARKOBA.
3.    Mensosialisasikan keberadaan LIRa ANTI NARKOBA (LAN) di Kabupaten Brebes sebagai salah satu LSM yang khusus dalam hal penyalahgunaan NARKOBA.
Pelaksana Kegiatan
Deputi LIRa ANTI NARKOBA (LAN) Kabupaten Brebes.
Waktu dan Tempat Kegiatan
Serangkaian kegiatan ini akan dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Brebes selama tahun 2013 dengan perincian sebagai berikut:
Peserta Kegiatan
1.    Siswa Siswi SMK AL HIKMAH 2 SIRAMPOG.
Sumber Dana
Dana kegiatan ini diharapkan dari:
1.    Pemerintah Kabupaten Brebes
Kebutuhan Anggaran Kegiatan
Terlampir
Penutup
Demikianlah proposal ini dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, semoga bermanfaat untuk pembangunan di Kabupaten Brebes yang kita cintai.

















STRUKTUR ORGANISASI
KOSANTA
(Komunitas Siswa Anti Narkoba & Tawuran)
SMK AL HIKMAH 2 SIRAMPOG
Pelindung & Penasehat     : Kepala sekolah SMK AL HIKMAH 2 SRAMPOG
Pembina            : Mukmin,SE
                 Maslikha.S.Ag
                  M.Firdus Mahbubi,SH
                  Asep Saeful Millah   
Ketua Umum            : Heri Dwi S.
    I            : Kurniawan Eko Y
    II            : Chifniatull Ulla
Sekretaris            : Ifa Aeni Afifah
                : Ahmad Izzinahdi
Bendahara            : Ida Rohmatika
                : Norma Fawziah
SEKSI – SEKSI
Penyuluhan dan Sosialisasi
    Koord            : M.Thorikin
    Anggota        : Abd.Hamid
                : Fatimah Nand Rizi
Pengabdian Sosial
    Koord            : M.Ahksan Fauzi
    Anggota        : M.Khasani
                : Witriana Intan S.
Pengembangan Diri dan Rohani
    Koord            : M.Fahkrurozi
    Anggota        : M.Ariza Riadi
                : Ayu Syrifani
Organisasi dan Informasi
    Koord            : Aris Muhamad Arsyad
    Anggota        : M.Arifin
                : Ayu Anggraeni
                : Atiq Azmilah
ANGGARAN DANA SOSIALISASI PENCEGAHAN NARKOBA



Transport    20   x Rp.10.000.-    : Rp.200.000.-
Akomodasi     20   x Rp.10.000.-    : Rp.200.000.-
Poster        100 x Rp.500.-    : Rp.50.000.-
Administrasi                : Rp.50.000.-
                    Rp.500.000.-


0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About